mitra-media.com – Buntut dari kejadian tenggelamnya siswa SMPN 1 Turi saat melakukan susur sungai di Sungapi Sempor, Jum'at (21/2) lalu, pembina Pramuka SMPN 1 Turi, ditetapkan sebagai tersangka. Guru tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena lalai sehingga 10 siswa yang sedang mengikuti agenda pramuka susur sungai kala itu, meninggal dunia. Namun, perlakuan yang diterima para tersangka ini dikritik keras oleh para guru, karena tersangka sampai digunduli.
"Kami mengkritik perlakuan polisi terhadap guru. Seolah-olah mereka ini pencuri ayam yang harus digunduli dan sebagainya. Yang korupsi triliunan aja nggak dicukur kan. Kasihan ini guru belum-belum digunduli," ujar Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, kepada wartawan, Rabu (26/2).
Ramli mengakui, bahwa tragedi yang terjadi ini menunjukkan bahwa adanya kelemahan kompetensi guru. Namun, kejadian ini pun tidak luput sebagai musibah yang memang cenderung sukar untuk dapat dihindari.
"Ini lemahnya kompetensi guru kita. Kejadian ini tak perlu terjadi. Harusnya memperhatikan kondisi cuaca dan medan yang dihadapi. Tapi sekali lagi ini kan musibah. Tidak ada unsur kesengajaan," ucap Ramli, melanjutkan.
Ramli menuturkan, bahwa pihaknya berada dalam posisi membela tersangka untuk dapat diperlakukan dengan baik, tanpa mengabaikan kelalaian yang tersangka telah perbuat.
"Kan bisa jadi orang tua korban juga sudah memaafkan. Mereka sudah pasti dihukum. Dan ini tidak ada unsur kesengajaan. Hanya memang ini mereka membuat kesalahan terjadinya korban, di situ posisinya. Kami organisasi guru pasti membela mereka dalam posisi mereka melaksanakan tugas, hanya kelalaiannya itu memang salah," ujar Ramli.
Ramli kemudian mengingatkan, agar polisi sebaiknya memberikan perlakuan yang layak kepada tersangka, karena bagaimanapun mereka adalah guru.
"Polisi harusnya memberikan perlakuan yang layak kepada guru. Mereka nggak bisa jadi polisi kalau nggak ada gurunya," pungkasnya.
