Breaking

Ingin upgrade skill tanpa ribet? Temukan kelas seru dan materi lengkap hanya di YukBelajar.com. Mulai langkah suksesmu hari ini! • Mau lulus? Latih dirimu dengan ribuan soal akurat di tryout.id.

Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan KK dan Surat Vaksin, Makin Sulit Aja

Beli Minyak Goreng Wajib Sertakan KK dan Surat Vaksin, Makin Sulit Aja

Editor
Editor
calendar_today
schedule 2 min read

Beredar unggahan di Instagram menampilkan syarat membeli minyak goreng murah satu harga bikin warganet geram. Pasalnya minimarket ini memberlakukan syarat membeli minyak goreng wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin. Foto syarat beli minyak goreng murah satu harga pakai fotocopy KK dan bukti vaksin dibagikan oleh akun Instagram @hitzmedsos.

“Ya Allah, kenapa rakyat makin dipersulit…,” tulis keterangan unggahan dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Minggu, 20 Februari 2022.

Tampak dalam foto, terlihat sebuah keranjang tempat minyak goreng murah satu harga dijual, tertulis sebuah imbauan

Lewat secarik kertas yang ditempel, imbauan itu tertulis sebuah syarat ketika warga membeli minyak goreng murah.

Dalam kertas itu tertulis syarat membeli minyak goreng harus disertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksinasi.

“Perhatian!!! setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin”.

Selain itu, di samping kertas himbauan membeli minyak goreng juga tertulis harga dan maksimal pembelian.

Kemasan 1 liter seharga Rp 14.000 maksimal pembelian 2 pcs. Kemasan 2 liter seharga Rp 28.000 maksimal pembelian 1 pcs, dan kemasan 3 liter seharga Rp 70.000 maksimal pembelian 1.pcs.

Sontak unggahan yang dibagikan ini menuai berbagai tanggapan dari warganet.

“Makin dipersulit aja,” tulis @dsnesia.

“Wkwkwk ..dah lah ,gw beli minyak harga non subsidi wae dipake nya di hemat² ,ribet amat timbang mau beli minyak doang,” ujar @sy_vams.

“Hadeh beli minyak pakai uang cas masih aja bawa bawa kk kayak mau hutang aja,” kata @putrynatasya1844.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter hingga saat ini. (hajinews)