Penetapan masa larangan atau peniadaan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang membuat sebagian masyarakat berencana pergi lebih awal atau justru berangkat usai masa peniadaan mudik.
Tapi perlu diingat, kini ada aturan baru terkait pengetatan transportasi di masa pra dan pasca peniadaan mudik Lebaran.
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Sebagaimana dilansir kumparan, Kamis (22/4).
Sesuai dengan aturan baru ini, ada sejumlah hal yang harus dicatat pelaku perjalanan transportasi darat kalau tetap ngotot mudik, sebelum atau sesudah masa peniadaan mudik Lebaran 2021.
Berikut ini tanya jawab soal mudik yang perlu diketahui :
Jadi boleh mudik di masa sebelum larangan itu berlaku 6-17 Mei?
Boleh. Tapi ada syaratnya.
Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.
Kapan batas waktu tes antigen atau PCR?
Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Kalau tak bawa hasil tes PCR dan antigen, gimana dong?
Akan tersedia tes GeNose C19 di sejumlah rest area. Kalau tidak memiliki tes antigen, ini bisa dilakukan sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.
Apa ini wajib?
Wajib. Akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.
Ada pengecualian tidak?
Sebagai informasi, peniadaan mudik dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.
Di antaranya bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Tapi, ini wajib dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat dan dokumen kesehatan.(ingeu/dbs)
Wisata Alam akan Memperoleh Ketentraman dan Kedamaian
8 Jun 2023 | 793 Kak Min
Sedikit masukan tentang wisata alam yang tidak hanya memberikan pengalaman dan petualangan yang mendebarkan, tetapi juga dapat membawa kedamaian dan ketentraman bagi jiwa yang selalu sibuk ...
Ini 7 Dugaan Kasus Korupsi Ahok yang Dilaporkan PNPK ke KPK
10 Sep 2022 | 723 Kak Min
Kamis, 6 Januari 2022 Faktakini.info, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi dilaporkan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Poros Nasional ...
Ternyata Menikah dengan Saudara Sepersusuan Hingga Punya Anak
4 Des 2023 | 658 Kak Min
Seorang suami yang baru mengetahui bahwa istrinya adalah saudara sepersusuannya dulu maka pernikahan otomatis batal/rusak. Tidak perlu ada istilah cerai sebab pernikahannya itu dianggap ...
11 Agu 2021 | 1625 Kak Min
Kementrian Sosial (Kemenkos) mencatat sebanyak 11.405 anak yang ditinggal meninggal orang tua karena terpapar Covid-19, dan kini berstatus yatim, piatu dan yatim piatu. Merespon kejadian ...
Buah Kedondong Ternyata Bisa Atasi Penyakit yang Sering Diderita Orang Tua
15 Jul 2022 | 714 Kak Min
Anda mungkin sudah familiar bahkan pernah mencoba buah kedondong. Buah tropis ini mudah sekali ditemukan dan pohonnya juga tumbuh subur di Indonesia. Buah kedondong yang ...
5 Makanan Penghancur Kolesterol Jahat dan Asam Urat
10 Jan 2023 | 748 Kak Min
Asam urat dan kolesterol, dua masalah kesehatan yang tidak boleh dianggap remeh. Makanan ini efektif menurunkan kolesterol dan asam urat tinggi. Asam ...