
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Dia meminta demo dilakukan dengan tertib.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai ‘Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri’ di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4/2022). Rapat itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden, dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat eselon I Kemenko Polhukam.
“Adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada Senin, 11 April 2022. Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ucap Mahfud dalam keterangan tertulis.
Dia mengatakan pemerintah sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Mahfud meminta aparat yang bertugas mengamankan jalannya aksi tidak memakai kekerasan dan tidak membawa peluru tajam.
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ucap Mahfud.
Dia mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus menuntaskan masalah kebutuhan pokok masyarakat, BBM dan lainnya. Dia mengatakan masalah-masalah itu juga dihadapi negara-negara lain di dunia.
Sebelumnya, rencana demo 11 April ini disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). BEM SI mengatakan demo bakal digelar karena mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak serius menolak wacana jabatan 3 periode.
“Tanggal 11 April 2022, kami akan berunjuk rasa. Itu adalah momen 14 hari setelah waktu kami berikan kepada Presiden untuk menjawab enam tuntutan yang kami berikan, 28 Maret 2022,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kaharuddin sebagaimana dikutip dari detikcom, Kamis (7/4).
Ngeri! Simpan Struk ATM Bisa Bikin Kanker, Langsung Buang Sekarang Juga
9 Agu 2022 | 1110
Kak Min
Kertas struk yang Anda terima saat membeli bahan makanan, gas, pakaian, makanan restoran, dan banyak lagi umumnya dicetak di atas kertas termal yang dilapisi dengan Bisphenol-A (BPA) atau ...
Rental Mobil Lebih Hemat dan Efisien Dibanding Mobil Sendiri
12 Des 2021 | 1911
Kak Min
Jika anda ada rencana untuk pergi liburan bersama keluarga besar anda, alangkah baiknya anda menggunakan jasa rental innova Jakarta. Mumpung sekarang lagi ada promo nih untuk rental innova ...
Anies Baswedan: Kritis itu Wajar, Perubahan Harus Terus Didorong
3 Nov 2025 | 129
Kak Min
Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan. Sejak dilantik pada Oktober 2024, duet ini datang dengan janji besar untuk ...
Hukum Zakat Penghasilan Kata Ustadz Adi Hidayat
28 Maret 2025 | 351
Kak Min
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi. Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. ...
Mengulang Sejarah Tentang Tugu Muda di Kota Semarang
3 Apr 2020 | 2969
Kak Min
Mengulang Sejarah Tentang Tugu Muda di Kota Semarang – Tentu kita semua sudah tau ya tentang sejarah Tugu Muda yang ada di kota Semarang letaknya di jantung kota. Tugu ini dibangun ...
Virus Corona Baru NeoCov Picu Kekhawatiran, Begini Penjelasan Pakar Ilmu Kesehatan UI
8 Maret 2022 | 1384
Kak Min
Belum lama ini publik dihebohkan dengan kemunculan virus Corona lain yang ditularkan melalui hewan, Neoromicia Capensis atau NeoCov. Hal itu usai ilmuwan asal Tiongkok mengklaim NeoCov ...