
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
Al Masoem Jadi Sekolah Ramah Anak Terbaik di Bandung
24 Des 2024 | 760
Kak Min
Al Masoem adalah sebuah sekolah unggulan yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sekolah ini telah dikenal luas sebagai salah satu lembaga pendidikan terbaik di kawasan tersebut, ...
dr. Richard Lee: Diduga Pernyataannya Sangat Merugikan
14 Okt 2024 | 512
Kak Min
Cilegon, 23 Agustus 2024. Nomor : ...
Mengenal come to dan Url Sebagai Penghasil Uang Tambahan
14 Feb 2023 | 1101
Kak Min
Tentunya mereka yang rutin menggunakan media sosial untuk kegiatan marketing yang mendapatkan konversi berupa trafik ke halaman website yang dituju seringkali menggunakan layanan seperti ...
dr. Zaidul Akbar: Janganlah Mengonsumsi Produk Ini, Karena Sel Kanker dapat Dibuat Lapar
8 Nov 2021 | 1597
Kak Min
Kanker merupakan salah satu penyakit mematikan di dunia. Tetapi tidak sedikit penderita yang dapat sembuh dari penyakit kanker meski harus melalui proses pengobatan yang panjang dan ...
Mari Menjaga Kesehatan Mental dan Lebih Cinta Diri Sendiri dengan Lari
20 Jan 2022 | 1439
Kak Min
Pentingnya menjaga kesehatan mental tiada henti digaungkan oleh berbagai pihak. Salah satu aksi nyata pelaksanaannya terwujud dalam sebuah gerakan bertajuk “Pelarian” ...
Keuntungan Belajar Digital Marketing untuk Menaikkan Omzet Perusahaan
15 Maret 2022 | 1266
Kak Min
Apakah Anda mengetahui apa itu digital marketing? Istilah tersebut memang sedang naik daun belakangan ini, khususnya dalam dunia usaha. Diklaim bahwa digital marketing mampu ...